Instagram · 12 Oktober 2026
Telat lapor atau telat bayar pajak? Sanksinya bisa dihapus 100% — program baru DJP yang berlaku sejak 8
Telat lapor atau telat bayar pajak? Sanksinya bisa dihapus 100% — program baru DJP yang berlaku sejak 8 Oktober 2026.
Telat lapor atau telat bayar pajak? Sanksinya bisa dihapus 100% — program baru DJP yang berlaku sejak 8 Oktober 2026.
Melalui KEP-239/PJ/2026, DJP memberi keringanan atas sanksi administratif dengan prinsip: makin cepat Anda beres, makin besar sanksinya dihapus.
Yang tercakup cukup luas:
- Denda telat lapor SPT Tahunan (sampai Tahun Pajak 2025) dan SPT Masa (sampai masa pajak September 2026) berstatus kurang bayar
- Pembetulan SPT atas kemauan sendiri
- Denda telat bayar atau setor
- Sanksi di SKP hasil pemeriksaan, STP penagihan, sampai denda administratif Pajak Bumi dan Bangunan
Besaran keringanannya bertingkat sesuai waktu beres:
- Lapor atau bayar 8 Okt–31 Des 2026: 100% dihapus
- 1 Jan–31 Mar 2027: 50%
- 1 Apr–30 Jun 2027: 25%
- Setelah 30 Juni 2027: tidak ada lagi
Sanksi yang sudah terbit STP juga bisa dikeringkan dengan cara beda: bayar 10% dari sanksinya paling lambat 31 Desember 2026, sisanya 90% dihapus. Bayar 25% pada 1 Jan–30 Jun 2027, sisanya 75% dihapus.
Yang perlu diingat:
- Keringanan TIDAK otomatis — SPT tetap dilapor atau dibetulkan, lalu permohonan diajukan ke DJP paling lambat 1 Oktober 2028
- Hanya sanksi yang BELUM dibayar yang bisa dikeringkan — yang sudah terlanjur dibayar tidak dikembalikan
- Disyaratkan surat pernyataan bermeterai bahwa sanksi timbul karena kekhilafan, dan tidak sedang mengajukan gugatan
- Pokok pajaknya tetap dibayar — yang dikeringkan hanya sanksinya
Sumber: KEP-239/PJ/2026 (ditetapkan dan berlaku 8 Oktober 2026) — pelaksanaan Pasal 27A PMK 118/2024 sebagaimana diubah PMK 71/2026.
Punya SPT tertahan atau tagihan sanksi terbengkalai? Diskusikan posisi Anda dengan Tim Kami melalui link di bio.
#pajak #pajakindonesia #sanksipajak #stp #dendapajak #konsultanpajak #mski
Versi ringkasnya di Instagram
Artikel ini kami tulis lebih lengkap dari unggahan Instagram kami. Untuk dibaca cepat atau diteruskan ke rekan, ada versi ringkasnya di unggahan berikut.