Instagram · 7 Oktober 2026

Salah kena PPN digital? Pajaknya bisa diminta kembali.

Salah kena PPN digital? Pajaknya bisa diminta kembali.

Salah kena PPN digital? Pajaknya bisa diminta kembali.

Sejak 1 Oktober 2026, PPN atas belanja digital luar negeri — software, cloud, streaming, iklan — dipungut otomatis saat pembayaran oleh perantara pembayaran yang ditunjuk (sistem SPP-TDLN, diatur PMK 49/2026). Enam penerbit sudah aktif memungut: BRI, Mandiri, BTN, BNI, BSI, dan LinkAja.

Tapi pungutan otomatis tidak selalu tepat sasaran. Kalau PPN terpungut padahal seharusnya tidak — misalnya transaksi batal atau salah terpungut — Pasal 16 PMK 49/2026 menyediakan jalur pengembaliannya:

  • PPN yang seharusnya tidak dipungut dapat diminta kembali oleh pihak yang terpungut, lewat permohonan kepada Penyelenggara SPP-TDLN melalui Pihak Lain (bank/nonbank yang memproses pembayaran Anda)
  • Transaksi digital yang dibatalkan sebagian atau seluruhnya juga bisa diminta kembali PPN-nya
  • Permohonan ditindaklanjuti oleh Pihak Lain dan/atau Penyelenggara SPP-TDLN
  • Jika pembetulan menyebabkan kelebihan pembayaran pajak, penyelenggara yang mengajukan pengembaliannya ke DJP — kelebihannya dipakai mengurangi kewajiban PPN pada SPT Masa berikutnya, bukan langsung cair tunai
  • SPT pembetulan penyelenggara wajib dilampiri penjelasan dan rincian alasan — makanya rincian dan bukti transaksi Anda penting disimpan

Catatan: rincian mekanisme pengembalian ke pihak terpungut tidak diatur pasal demi pasal dalam PMK — jalurnya lewat pihak yang memproses pembayaran Anda, jadi mulai dari permohonan dengan rincian yang lengkap.

Langkah praktis: cek tagihan pembayaran digital luar negeri, pastikan status PPN-nya, kumpulkan rincian transaksi, ajukan permohonan lewat pihak pembayaran, lalu simpan semua buktinya.

Sumber: PMK 49/2026 Pasal 16 (berlaku 20 Juli 2026); PENG-6/PJ/2026; Perpres 68/2025; DDTCNews 2 & 6 Okt 2026.

Punya transaksi digital luar negeri yang PPN-nya terpungut otomatis? Diskusikan dengan Tim Kami melalui link di bio.

#pajak #pajakindonesia #ppn #ppndigital #belanjadigital #umkm #konsultanpajak #mski

Instagram

Versi ringkasnya di Instagram

Artikel ini kami tulis lebih lengkap dari unggahan Instagram kami. Untuk dibaca cepat atau diteruskan ke rekan, ada versi ringkasnya di unggahan berikut.

Buka unggahan di Instagram