Instagram · 7 Oktober 2026
Salah kena PPN digital? Pajaknya bisa diminta kembali.
Salah kena PPN digital? Pajaknya bisa diminta kembali.
Salah kena PPN digital? Pajaknya bisa diminta kembali.
Sejak 1 Oktober 2026, PPN atas belanja digital luar negeri — software, cloud, streaming, iklan — dipungut otomatis saat pembayaran oleh perantara pembayaran yang ditunjuk (sistem SPP-TDLN, diatur PMK 49/2026). Enam penerbit sudah aktif memungut: BRI, Mandiri, BTN, BNI, BSI, dan LinkAja.
Tapi pungutan otomatis tidak selalu tepat sasaran. Kalau PPN terpungut padahal seharusnya tidak — misalnya transaksi batal atau salah terpungut — Pasal 16 PMK 49/2026 menyediakan jalur pengembaliannya:
- PPN yang seharusnya tidak dipungut dapat diminta kembali oleh pihak yang terpungut, lewat permohonan kepada Penyelenggara SPP-TDLN melalui Pihak Lain (bank/nonbank yang memproses pembayaran Anda)
- Transaksi digital yang dibatalkan sebagian atau seluruhnya juga bisa diminta kembali PPN-nya
- Permohonan ditindaklanjuti oleh Pihak Lain dan/atau Penyelenggara SPP-TDLN
- Jika pembetulan menyebabkan kelebihan pembayaran pajak, penyelenggara yang mengajukan pengembaliannya ke DJP — kelebihannya dipakai mengurangi kewajiban PPN pada SPT Masa berikutnya, bukan langsung cair tunai
- SPT pembetulan penyelenggara wajib dilampiri penjelasan dan rincian alasan — makanya rincian dan bukti transaksi Anda penting disimpan
Catatan: rincian mekanisme pengembalian ke pihak terpungut tidak diatur pasal demi pasal dalam PMK — jalurnya lewat pihak yang memproses pembayaran Anda, jadi mulai dari permohonan dengan rincian yang lengkap.
Langkah praktis: cek tagihan pembayaran digital luar negeri, pastikan status PPN-nya, kumpulkan rincian transaksi, ajukan permohonan lewat pihak pembayaran, lalu simpan semua buktinya.
Sumber: PMK 49/2026 Pasal 16 (berlaku 20 Juli 2026); PENG-6/PJ/2026; Perpres 68/2025; DDTCNews 2 & 6 Okt 2026.
Punya transaksi digital luar negeri yang PPN-nya terpungut otomatis? Diskusikan dengan Tim Kami melalui link di bio.
#pajak #pajakindonesia #ppn #ppndigital #belanjadigital #umkm #konsultanpajak #mski
Versi ringkasnya di Instagram
Artikel ini kami tulis lebih lengkap dari unggahan Instagram kami. Untuk dibaca cepat atau diteruskan ke rekan, ada versi ringkasnya di unggahan berikut.