Instagram · 6 Oktober 2026
Lawan tagihan pajak? Aturan keberatannya baru diubah
Kalau tidak setuju dengan jumlah pajak yang diketapkan DJP (Surat Ketetapan Pajak/SKP), Anda bisa mengajukan keberatan — itu hak Wajib Pajak.
Lawan tagihan pajak? Aturan keberatannya baru diubah
Kalau tidak setuju dengan jumlah pajak yang diketapkan DJP (Surat Ketetapan Pajak/SKP), Anda bisa mengajukan keberatan — itu hak Wajib Pajak. Aturan tata caranya (PMK 118/2024) baru saja direvisi lewat PMK 71/2026, berlaku sejak 2 Oktober 2026. Yang perlu Anda tahu:
- Saat penelitian keberatan, DJP boleh meminjam buku/data Anda, meminta keterangan, meminta keterangan pihak ketiga, sampai meninjau lokasi
- Yang kini dipertegas: DJP juga bisa melaksanakan pertukaran informasi dengan otoritas pajak negara atau yurisdiksi mitra sesuai perjanjian yang berlaku (Pasal 14) — data lintas negara bisa masuk penelitian keberatan
- Sebelum keputusan keberatan diterbitkan, DJP mengundang Anda hadir lewat Surat Pemberitahuan Untuk Hadir + daftar hasil penelitian keberatan. Daftar itu tidak final dan bukan keputusan
- Tidak bisa hadir? Anda masih bisa menanggapi tertulis paling lama 10 hari kerja sejak surat dikirim
- Buku/data yang diminta DJP: penuhi dalam 15 hari kerja; surat permintaan kedua: 10 hari kerja. Tidak dipenuhi? Keberatan tetap diproses dengan data yang tersedia — bukan batal
- Pasal 27A baru: DJP bisa mengurangi/menghapus sanksi administratif (termasuk denda administratif PBB) untuk mendorong perekonomian nasional; diajukan maksimal 2 tahun sejak PMK berlaku, dan pokok pajak harus lunas dulu
- Pembayaran dihitung ke pokok pajak dulu; kelebihannya baru diperhitungkan ke sanksi (Pasal 23)
Sumber: PMK 71/2026 (Berita Negara 2026 No. 691, ditetapkan 29 Sep 2026, berlaku 2 Okt 2026) yang mengubah PMK 118/2024; IKPI 5 Okt 2026.
Sedang keberatan atau baru menerima SKP? Diskusikan posisi Anda dengan Tim Kami melalui link di bio.
#pajak #pajakindonesia #keberatanpajak #skp #konsultanpajak #mski
Versi ringkasnya di Instagram
Artikel ini kami tulis lebih lengkap dari unggahan Instagram kami. Untuk dibaca cepat atau diteruskan ke rekan, ada versi ringkasnya di unggahan berikut.