Instagram · 4 Oktober 2026
Restitusi pajak kini bisa masuk "audit khusus". Apa yang berubah?
Restitusi pajak kini bisa masuk "audit khusus". Apa yang berubah?
Restitusi pajak kini bisa masuk "audit khusus". Apa yang berubah?
UU APBN 2027 resmi disahkan 29 September 2026. Yang bikin dunia pajak ramai: Pasal 37.
Isinya singkat: Menteri Keuangan berwenang melakukan pemeriksaan dan/atau audit penerimaan negara — kini diperinci, TERMASUK pemeriksaan/audit khusus dalam rangka pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi).
Tiga hal yang perlu kamu tahu:
1) Ini BUKAN pajak baru, dan bukan kewenangan baru total. Kewenangan audit Menkeu sudah ada di UU APBN 2026 (Pasal 37 UU 17/2025). Yang baru: restitusi disebut secara eksplisit.
2) Restitusi TETAP hak wajib pajak. Menkeu Suahasil Nazara (konpers 29 Sep): pengembalian tidak dihambat asal kepatuhan terpenuhi — faktur, transaksi, dan hubungan antar wajib pajak.
3) Tata caranya belum ada. Pemicu audit, dokumen yang diminta, sampai dampaknya ke jadwal pengembalian akan diatur lewat PMK. Belum ada PMK = prosedur restitusi masih mengikuti aturan yang berlaku sekarang.
Latar belakang kebijakan ini: realisasi restitusi besar (Rp191,7 T s.d. Agustus 2026) dan indikasi penyalahgunaan yang ditandai KPK. Restitusi percepatan sendiri baru dirombak lewat PMK 28/2026.
Yang perlu kamu lakukan sekarang: rapihkan faktur dan dokumen transaksi. Karena pertarungan sebenarnya nanti ada di desain PMK — awasi perkembangannya, bukan cuma Pasal 37-nya.
Catatan: nomor & tanggal pengundangan UU masih menunggu Lembaran Negara; substansi Pasal 37 dikutip dari kesepakatan pembahasan & pernyataan resmi pejabat.
Sumber: UU APBN 2027 Pasal 37 (disahkan DPR 29 Sep 2026); konpers Menkeu 29 Sep 2026 (CNBC); Kontan 28 & 30 Sep 2026; Bisnis 27-29 Sep 2026; DDTCNews; PMK 28/2026; data DJP.
Ada posisi restitusi di perusahaanmu yang mau dibahas? Tim kami siap bantu — link di bio.
#pajak #pajakindonesia #restitusipajak #apbn2027 #auditpajak #konsultanpajak #mski
Versi ringkasnya di Instagram
Artikel ini kami tulis lebih lengkap dari unggahan Instagram kami. Untuk dibaca cepat atau diteruskan ke rekan, ada versi ringkasnya di unggahan berikut.