Instagram · 4 Oktober 2026

Penjual online: marketplace sudah mulai memotong pajak

Sejak 1 Oktober 2026, pemungutan PPh Pasal 22 melalui marketplace resmi berjalan — dipercepat dari tenggat penyesuaian 31 Oktober. Empat marketplace yang ditunjuk: Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada.

Penjual online: marketplace sudah mulai memotong pajak

Sejak 1 Oktober 2026, pemungutan PPh Pasal 22 melalui marketplace resmi berjalan — dipercepat dari tenggat penyesuaian 31 Oktober. Empat marketplace yang ditunjuk: Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada.

Yang perlu Anda tahu:

  • Bukan pajak baru — ini mekanisme pemungutan atas kewajiban pajak yang sudah ada
  • Potongannya 0,5% dari omzet bruto, di luar PPN dan PPnBM
  • Dipotong saat pembayaran diterima marketplace, bukan saat barang dikirim
  • Orang pribadi dengan omzet sampai Rp500 juta setahun tidak dipotong, asal sampaikan surat pernyataan bermeterai — cukup satu surat untuk semua akun di semua marketplace
  • Omzet baru tembus Rp500 juta tengah tahun? Sampaikan surat pernyataan baru paling lambat akhir bulan itu; pemungutan mulai masa berikutnya
  • Badan usaha / tarif umum tetap dipotong, tapi uangnya tidak hangus
  • Berstatus PPh final 0,5%: potongan jadi pengurang PPh final. Tarif umum: masuk sebagai kredit pajak di SPT Tahunan
  • Cek data akun seller (NPWP/NIK + alamat) sudah sesuai, dan simpan bukti potongan untuk pelaporan

Angka contoh adalah contoh resmi DJP. Percepatan jadwal berdasarkan evaluasi kesiapan oleh DJP — daftar marketplace bisa bertambah.

Sumber: Siaran pers DJP 1 Okt 2026 (SP-23_2026) pajak.go.id; Keputusan Dirjen Pajak penunjukan 4 PMSE 24 Sep 2026; PMK 37/2025 dan FAQ resminya.

Potongan pajak marketplace mengubah arus kas penjualan Anda? Diskusikan dengan Tim Kami melalui link di bio.

#pajak #pajakindonesia #pph22 #marketplace #shopee #tokopedia #umkm #konsultanpajak #mski

Instagram

Versi ringkasnya di Instagram

Artikel ini kami tulis lebih lengkap dari unggahan Instagram kami. Untuk dibaca cepat atau diteruskan ke rekan, ada versi ringkasnya di unggahan berikut.

Buka unggahan di Instagram